Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:01:37 WIB
Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Terjangkau, Hanya Rp 54,9 Juta untuk Jemaah

JAKARTA - Memasuki tahun 2026 atau 1447 Hijriah, pemerintah mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan rata-rata Rp 88,4 juta per jemaah, namun calon haji hanya akan membayar sekitar Rp 54,9 juta.
Pengaturan ini memastikan biaya ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat sambil menjaga kualitas pelayanan di Tanah Suci.

Pemerintah Usulkan Rata-Rata Biaya Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan bahwa dari total BPIH sebesar Rp 88.409.365, jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen dari total biaya. Sisanya, Rp 33.485.365, merupakan nilai manfaat optimalisasi yang dikelola pemerintah.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” jelas Dahnil dalam rapat panitia kerja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dahnil menambahkan, total biaya usulan ini mengalami penurunan sekitar Rp 1 juta dibandingkan BPIH tahun 2025, seiring upaya pemerintah menjaga efisiensi penyelenggaraan haji.

Komponen Biaya yang Dibebankan Langsung kepada Jemaah

Besaran Bipih Rp 54,9 juta meliputi beberapa komponen penting. Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi ditetapkan sebesar Rp 33,1 juta. Sementara itu, akomodasi di Mekkah dan Madinah masing-masing Rp 14,65 juta dan Rp 3,87 juta, ditambah biaya hidup selama berada di Tanah Suci sebesar Rp 3,3 juta.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” terang Dahnil. Dengan rincian ini, calon jemaah dapat merencanakan biaya haji secara lebih jelas dan matang.

Prinsip Efisiensi dan Penurunan Biaya dibanding Tahun Sebelumnya

Dalam menentukan besaran BPIH 2026, pemerintah menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan optimal dengan biaya wajar. Dahnil menjelaskan, pengaturan ini dilakukan agar setiap rupiah yang dibayarkan jemaah memberikan manfaat maksimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tuturnya. Penurunan biaya sekitar Rp 1 juta dibanding tahun sebelumnya menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara biaya dan layanan.

Living Cost dan Fasilitas Haji Tetap Optimal

Besaran living cost untuk jemaah haji tahun 2026 diusulkan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR). Dana ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama berada di Mekkah dan Madinah, termasuk konsumsi dan transportasi lokal.

Dengan komposisi biaya yang transparan dan tetap menjaga kualitas fasilitas, pemerintah memastikan pelayanan ibadah haji berjalan lancar, nyaman, dan sesuai standar. Hal ini menjadi upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran haji untuk kepuasan jemaah dan efisiensi pengeluaran negara.

Rincian BPIH 2026 menunjukkan keseimbangan antara biaya yang harus ditanggung jemaah dan nilai manfaat yang dikelola pemerintah. Dengan Bipih Rp 54,9 juta, calon haji tetap memperoleh layanan optimal selama berada di Tanah Suci, sementara pemerintah menanggung sebagian biaya untuk memastikan kualitas dan keamanan ibadah. Pendekatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan ibadah haji yang efisien, terjangkau, dan tetap berkualitas.

Terkini