JAKARTA — Gelombang restrukturisasi BUMN memasuki babak baru. Pemerintah menghentikan operasional 290 perusahaan negara yang dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi. Ke depan, jumlahnya akan dirampingkan hingga maksimal 300 perusahaan produktif pada akhir 2026.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027 di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026). Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi sekadar mempertahankan BUMN berdasarkan status kepemilikannya, melainkan menuntut kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Target 300 BUMN Produktif dan Efisiensi Anggaran
Presiden menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan pelat merah. Proses optimalisasi tidak akan berhenti pada penutupan 290 perusahaan yang sudah dilakukan.
"Kita telah tutup 290 BUMN yang tidak produktif. Kita akan teruskan upaya optimalisasi BUMN hingga kita akan punya di akhir tahun ini maksimal hanya 300 BUMN yang produktif," kata Prabowo dalam pidatonya.
Aset Tidur BUMN Disulap Jadi Sumber Investasi
Restrukturisasi ini tidak hanya menyasar jumlah perusahaan, tetapi juga pengelolaan aset. Pemerintah menilai banyak aset BUMN berupa tanah, gedung, jaringan, kawasan, dan fasilitas lain yang dibiarkan menganggur atau tidak dikelola secara optimal.
"Aset berupa tanah, gedung, jaringan, kawasan, dan fasilitas yang tidak dikelola optimal oleh BUMN tidak boleh dibiarkan tidur, sementara rakyat membutuhkan pekerjaan dan perekonomian membutuhkan investasi," ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempermudah skema kerja sama pemanfaatan aset-aset tersebut dengan pihak swasta. Prosesnya dipastikan berjalan terbuka, kompetitif, dan akuntabel, namun kepemilikan strategis negara tetap dipertahankan.
Meniru Model Monetisasi Aset ala India
Langkah pemerintah ini mengadaptasi kebijakan National Monetisation Pipeline yang diterapkan di India. Dalam skema tersebut, swasta diberi ruang untuk mengoperasikan aset publik yang telah terbangun, sementara kepemilikan aset tetap berada di tangan negara.
"Kita harus belajar dari India. India menjalankan National Monetisation Pipeline. Swasta diberi ruang mengoperasikan aset publik yang telah terbangun, kepemilikan tetap berada pada negara, dan modal yang diperoleh diputar kembali untuk membangun infrastruktur baru," jelas Prabowo.
Dengan pola ini, modal hasil kerja sama diharapkan dapat diputar kembali untuk membangun infrastruktur baru, sehingga menciptakan siklus ekonomi yang lebih sehat.
Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Jadi Target Utama
Kebijakan restrukturisasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027. Pemerintah telah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun dalam RAPBN 2027.
Meski demikian, penutupan BUMN tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Pemerintah tetap harus memastikan penanganan status aset, kewajiban, pekerja, serta kegiatan usaha dari perusahaan yang ditutup. Begitu pula dengan proses monetisasi aset yang membutuhkan mekanisme penilaian, transparansi, tata kelola, dan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.