Anggaran KPI, KIP, dan Dewan Pers Diusulkan Naik untuk 2027

Anggaran KPI, KIP, dan Dewan Pers Diusulkan Naik untuk 2027
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan usulan tambahan anggaran bagi KPI, KIP, dan Dewan Pers dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

HORIZONNEWS.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan tambahan anggaran bagi tiga lembaga kuasi negara untuk tahun 2027. Komisi Penyiaran Indonesia mendapat tambahan Rp16 miliar, Komisi Informasi Pusat Rp12 miliar, dan Dewan Pers Rp10 miliar. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan tambahan anggaran itu untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional ketiga lembaga terpenuhi. Menurutnya, pemenuhan operasional menjadi syarat agar KPI, KIP, dan Dewan Pers bisa menjalankan program yang sudah direncanakan pada 2027.

"Ini berdasarkan komitmen kami kemarin bahwa seluruh operasional dari tiga kuasi ini terpenuhi ditambah sedikit non-operasional. Jadi, tidak ada alasan nanti kuasi untuk tidak menjalankan (programnya)," ujar Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

Rincian Tambahan Anggaran per Lembaga

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail memaparkan rincian usulan tambahan dalam rapat tersebut. KPI diusulkan memperoleh tambahan Rp16 miliar sehingga pagu anggarannya menjadi Rp55 miliar.

KIP mendapat usulan tambahan Rp12 miliar dengan alokasi akhir Rp34 miliar. Sementara Dewan Pers diusulkan ditambah Rp10 miliar sehingga total anggarannya menjadi Rp25 miliar.

  • KPI: tambahan Rp16 miliar, pagu menjadi Rp55 miliar
  • KIP: tambahan Rp12 miliar, pagu menjadi Rp34 miliar
  • Dewan Pers: tambahan Rp10 miliar, pagu menjadi Rp25 miliar

Tujuh Program KPI dan Strategi Efisiensi

Ketua KPI Muhammad Hasrul Hasan menyebut pihaknya akan menyiasati keterbatasan anggaran agar tujuh program kerja utama pada 2027 tetap terlaksana. Program itu mencakup pemeringkatan indeks penyiaran Indonesia, pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran, layanan dan pengaduan masyarakat, pengawasan penyiaran, pelatihan SDM dan diseminasi, hingga konvergensi dan event penyiaran.

"Mulai dari pemeringkatan indeks penyiaran Indonesia, pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran, layanan dan pengaduan masyarakat, pengawasan penyiaran, pelatihan SDM dan diseminasi, hingga konvergensi dan event penyiaran," kata Hasrul.

Prioritas KIP dan Kolaborasi Dewan Pers

Ketua KIP Handoko Agung Saputro mengatakan tambahan Rp12 miliar akan diprioritaskan untuk memastikan tugas pokok dan fungsi utama lembaganya tidak terkendala. KIP antara lain akan mengukur kualitas keterbukaan informasi di seluruh provinsi, mengawasi kepatuhan kementerian dan lembaga terhadap standar informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik.

Dari sisi Dewan Pers, Wakil Ketua Totok Suryanto menyatakan lembaganya akan berkolaborasi dengan institusi lain dalam menjalankan program kerja. Salah satu kerja sama yang disiapkan adalah dengan BRIN untuk survei indeks kemerdekaan pers.

"Kami Dewan Pers melakukan kerja sama dengan lembaga seperti BRIN dalam rangka melaksanakan survei indeks kemerdekaan pers," kata Totok Suryanto.

Tambahan alokasi sekitar Rp10 miliar untuk Dewan Pers, menurut Totok, akan dimanfaatkan secara optimal untuk menjalankan program-program lembaga. Perwakilan KPI, KIP, dan Dewan Pers dalam rapat itu menyatakan kesiapan melakukan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja masing-masing.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index