Kereta Ijen Ekspres Tabrak Fortuner di Perlintasan Tanpa Palang Jember, Sopir 22 Tahun Tewas

Kereta Ijen Ekspres Tabrak Fortuner di Perlintasan Tanpa Palang Jember, Sopir 22 Tahun Tewas

JEMBER — Yusril Nur Ibnu P, pemuda 22 tahun asal Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, meninggal di tempat setelah Toyota Fortuner berpelat P 1236 HY yang dikemudikannya dihantam KA Ijen Ekspres. Lokasi kejadian berada di perlintasan sebidang JPL 104, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, yang tidak memiliki palang pintu aktif maupun petugas jaga.

Benturan keras dalam jarak dekat membuat SUV tersebut terlempar dan terseret sejauh 750 meter dari titik tabrakan. Kendaraan baru berhenti di kawasan Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari. Korban mengalami luka berat pada bagian dada dan bahu.

Petugas sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Bangsalsari, namun nyawanya tidak tertolong. AKP Ade Andini menyampaikan hal itu kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Kronologi: Kereta Melaju dari Malang, Mobil Melintas dari Selatan

KA Ijen Ekspres dengan nomor CC 2018901 dikemudikan masinis Singgih Hardiyanto. Kereta melaju dari arah Malang menuju Stasiun Ketapang, Banyuwangi. Pada waktu bersamaan, kendaraan korban melintas dari arah selatan menuju utara.

Perlintasan tanpa penjaga dan jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. "Terjadi benturan keras dalam jarak dekat sehingga kendaraan terseret hingga ke wilayah Desa Gambirono," ujar AKP Ade Andini.

Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menambahkan bahwa pengendara diduga tidak menaati rambu lalu lintas. Mobil disebut tidak berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang.

"Masinis KA 239F (Ijen Ekspres) sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan," ujar Cahyo.

Kereta Sempat Berhenti Luar Biasa, Lampu Kabut Lokomotif Rusak

Usai kejadian, KA Ijen Ekspres menghentikan perjalanan untuk pemeriksaan sarana. Kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian. Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat.

Cahyo menegaskan KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan 46 menit akibat insiden ini. Terdapat pula kerusakan pada lampu kabut lokomotif. Meski demikian, perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal dan aman.

Polisi Olah TKP dan Ajukan Visum et Repertum

Satlantas Polres Jember telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mengamankan bangkai kendaraan sebagai barang bukti, memeriksa saksi mata di sekitar lokasi, serta mengajukan Visum et Repertum (VeR) untuk korban.

"Kami masih mendalami faktor utama penyebab kecelakaan tragis tersebut," tambah AKP Ade Andini.

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu aktif menjadi titik rawan kecelakaan di sejumlah daerah di Jawa Timur. Warga yang melintas di jalur tersebut diminta berhati-hati dan memastikan jalur aman sebelum melintas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index